NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di E-form BRI? Inilah Penyebabnya dan Cara Mendapatkan BPUM!

- 2 Desember 2020, 14:21 WIB
NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di eform BRI? Inilah Penyebabnya
NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di eform BRI? Inilah Penyebabnya /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

MEDIA BLITAR – Apakah NIK KTP anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum ketika mengecek Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)? Ternyata, hal ini disebabkan oleh beberapa hal.

NIK KTP yang tidak terdaftar di eform BRI untuk mendapatkan BPUM disebabkan oleh data pelaku usaha yang masih dalam proses pendaftaran. Pencairan bantuan tahap 2 masih akan dilakukan hingga bulan Desember 2020.

Meski NIK KTP tidak terdaftar di BRI, pelaku usaha mikro masih bisa mendapatkan  Banpres UMKM atau BPUM senilai Rp 2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Ellen Page Aktris Film X-Men Resmi Umumkan Status sebagai Transgender, Kini Telah Berubah Nama

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Tanggapi Kepulangan Rizieq ke Indonesia, FPI: Siapa yang Bohong?

Pelaku usaha yang belum terdaftar sebaiknya langsung datang ke kantor dinas koperasi dan UMKM di wilayah anda. Anda bisa langsung datang ke kantor lembaga pengusul karena pendaftaran online sudah ditiadakan secara nasional.

Pendaftaran online di beberapa daerah merupakan kewenangan masing-masing Pemda dan akan ditutup begitu kuota sudah terpenuhi.

“Sampai saat ini, Kemenkop belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Anda bisa konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline,” dilansir dari akun Instagram resmi milik Kemenkop UKM.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Begini Tahapan Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar ke BNI KCP

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x