Resmi Dipangkas 3 Hari, Cek Rincian Daftar Libur Akhir Tahun 2020 di Sini!

- 2 Desember 2020, 11:48 WIB
Rincian Daftar Libur Akhir Tahun 2020
Rincian Daftar Libur Akhir Tahun 2020 /Pixabay

MEDIA BLITAR – Secara resmi Pemerintah mengumumkan bahwa libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 dipangkas sebanyak 3 hari.

Awalnya, cuti libur akhir tahun yang bersamaan dengan libur perayaan Natal dan tahun baru 2020 berjumlah 11 hari.

Namun, jumlah tersebut sudah resmi dikurangi 3 hari sehingga jumlah libur akhir tahun berjumlah 8 hari.

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Tanda Anda Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Dapat SMS hingga Terdaftar E-Form BRI

Baca Juga: Aktris Cantik Ellen Page Resmi Jadi Transgender, Sejak 2018 Sudah Menikahi Emma Portner!

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan informasi tersebut setelah menggelar rapat dengan beberapa Menteri Teknis di Gedung Kemenko PMK pada Selasa, 1 Desember 2020.

Rapat yang digelar tersebut berkaitan dengan keputusan pemangkasan libur panjang akhir tahun 2020.

“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendi, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Penyebab Tidak Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x