Penyebab Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Diblokir, Walau Sudah Dapat SMS? Ini Penjelasannya

- 2 Desember 2020, 10:59 WIB
Illustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Illustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. //Toni Kamajaya - Media Pakuan/

MEDIA BLITAR – Penyaluran Banpres UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia sedang proses penyaluran.

Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM ditandai dengan telah menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemkop UKM, seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Anda juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri dan bertahap di laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian, diminta untuk memasukkan nomor KTP dan mengisi kode verifikasi dan klik “Proses Ingquiry”. Selanjutnya, Anda akan mengetahui, apakah dinyatakan sebaga penerima Banpres UMKM atau tidak.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Jennifer: Hal Itu Sejalan dengan Hak Internasional Mereka

Baca Juga: Mau Uang Rp3,5 Juta? Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya

Jika benar, Anda sebagai penerima Banpres UMKM. Maka selanjutnya Anda wajib datang ke bank penyalur untuk melakukan verifikasi, dengan membawa KK dan KTP asli.

Dalam proses verifikasi, Anda diminta mengisi surat pernyataan benar-benar menjalankan usaha dan surat pernyataan mutlak yang menyatakan dana Banpres UMKM akan digunakan sebagaimana mestinya.

Akan tetapi, dalam proses verifikasi, buka blokir dari pusat, hingga pencairan Banpres UMKM, memiliki kemudahan atau waktu yang berbeda-beda untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Cek Namamu dan Jadwal Pencairan Melalui Bank BRI dan BNI

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x