MEDIA BLITAR - Program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 ditutup pada akhir November lalu. Adapun penerima bantuan UMKM tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Adanya BPUM ditujukan untuk mendorong produktifitas masyarakat khususnya pelaku UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia akibat pandemi.
Lebih sedikit daripada BPUM tahap 1, pemerintah menargetkan sebanyak 3 juta pelaku UMKM untuk mendapat subsidi BPUM tahap 2 Rp2,4 juta.
Baca Juga: Aktris Cantik Ellen Page Resmi Jadi Transgender, Sejak 2018 Sudah Menikahi Emma Portner!
Baca Juga: Ini Penyebab Tidak Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya
Sebagaimana diberitakan Beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM", jika Anda mendapatkan BPUM Rp2,4 juta, maka terdapat tanda berupa notifikasi SMS dari Bank BRI. Adapun bunyi notifikasi tersebut adalah:
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP. Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”
Baca Juga: Berhasil Ungguli Apple! Kini Xiaomi Masuk Daftar Vendor Ponsel Nomor Tiga di Dunia
Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Seseorang Yang Sembuh Dari Covid-19 Akan Kebal Terhadap Virus Tersebut?