CEK SEKARANG! Begini Tahapan Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar ke BNI KCP

- 2 Desember 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.* /Tangkapan layar youtube Andirandi Librilian/

Baca Juga: Ini Penyebab Tidak Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

“Alhamdulillah, setelah proses yang cukup panjang dan bertele-tele dengan mendatangi bank BNI KCP akhirnya BLT UMKM Rp2,4 juta cair juga,” kata Sribingah salah satu penerima ketika Tim Media Blitar mengkonfirmasinya Senin, 30 November 2020.

Tanda Anda lolos sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta nasabah PNM Mekaar adalah mendapatkan konfirmasi langsung dari pihaknya.

Jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 melalui PNM Mekaar. Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! Cek Ketentuan Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta

Baca Juga: Terungkap! Anak Andin Masih Hidup, Ini Bocoran Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini

Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.

Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Kemudian, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah