Baca Juga: Kondisi Terkini Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Usai Dinyatakan Positif Covid-19
Baca Juga: Waduh! Juara F1 Lewis Hamilton Positif Terjangkit Covid-19
Selain Pemerintahan Sementara, Komite Legislatif ULMWP juga telah membentuk Undang-undang Sementara yang bersifat mengikat bagi masyarakat Papua Barat.
UUD sementara yang baru akan berpusat pada perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal Papua.***