Setelah itu, ULMWP akan mengambil kendali wilayah tersebut dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang saat ini tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Seseorang Yang Sembuh Dari Covid-19 Akan Kebal Terhadap Virus Tersebut?
Baca Juga: Berhasil Ungguli Apple! Kini Xiaomi Masuk Daftar Vendor Ponsel Nomor Tiga di Dunia
Pengacara Australia Jennifer Robinson, yang mendirikan Pengacara Internasional untuk Papua Barat, mengatakan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan Papua Barat menuju kemerdekaan.
“Ini merupakan hal yang lumrah dilakukan di seluruh dunia jika ada negara-negara yang ingin membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan,” ungkap Jennifer.
“Apa yang mereka lakukan sejalan dengan hak internasional mereka. Adalah benar dan tepat jika mereka mengambil langkah-langkah ini," imbuh Jennifer.
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional
Baca Juga: PENGUMUMAN Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BNI dan BRI, Cek Namamu di Sini
ULMWP hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan Papua dari Indonesia. Pihaknya mengatakan bahwa pemerintahan sementara tersebut didukung oleh semua kelompok kemerdekaan Papua Barat.
Pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan bahwa Indonesia telah gagal memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi orang Papua.