CEK SEKARANG! 11 Juta Orang Telah Terima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 28 November 2020, 08:52 WIB
BLT BPJS Gelombang 2
BLT BPJS Gelombang 2 /Pixabay/

Pihak Kemenaker menyalurkan BSU senilai Rp2,4 juta kepada pekerja atau buruh yang dinyatakan lolos, dan memenuhi kriteria seperti gaji atau upah bulanan dibawah Rp5 juta, terdaftar sebagai BPJS Ketenagaerjaan aktif, dan memiliki rekening aktif.

Perlu diperhatikan bahwa, penerima BSU harus memiliki data yang administrasi yang valid, artinya data yang ada di KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta buku tabungan harus sama.

Kemnaker menjadwalkan penjairan BSU menjadi 2 gelombang. Untuk gelombang pertama telah disalurkan BSU senilai Rp1,2 juta pada bulan September – Oktober 2020. Kemudian, Kemnaker menjadwalkan proses pencairan gelobang kedua paba bulan November – Desember 2020, dengan BSU yang disalurkan yaitu Rp1,2 juta.

Baca Juga: Dwi Sasono Bebas. Widi Mulia, Dru, Widuri, dan Den Bagus Sambut Hangat Kepulangannya

Bagi Anda, yang sebelunya mendapatkan BSU gelombang pertama, Anda dapat melakukan pengecekan secara bertahap bada rekening Anda, untuk memastikan BSU telah cair.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah