Apabila Anda telah mendapatkan arahan atau jadwal verifikasi dan pencairan dari petugas PNM Mekaar untuk ke bank penyalur. Maka, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:
Baca Juga: Cantik nan Berbakat! Tiara Andini Raih Penghargaan Pendatang Baru di AMI Award 2020, Singkirkan Bany
- KTP Asli
- KK Asli
- Buku tabungan dan Kartu ATM yang didapat dari petugas PNM Mekaar untuk penyaluran BPUM UMKM Rp2,4 juta
- Buku angsuran PNM Mekaar
Saat datang ke bank penyalur, sampaikan kepada petugas bahwa Anda bertujuan untuk melakukan pencairan BPUM UMKM Rp2,4 juta, yang merupakan PNM Mekaar.
Selanjutnya, petugas akan membantu verifikasi dan memberikan informasi lebih lanjut tentang tata cara pencairan BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: WOW! Harga Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo, Bisa Buat Beli 2 Unit Toyota atau 8 Unit Kawasaki KLX
Baca Juga: Wow! Tanggal Rilis Film Sekuel Wonder Woman Telah Resmi Dikeluarkan
Selalu disarankan kepada penerima BPUM saat melakukan pencairan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Jika proses verifikasi dan buka blokir sudah selesai dan tidak ada kendala, Anda dapat langsung melakukan pencairan melalui teller atau melakukan tarik tunai dari ATM bank penyalur.
Semoga informasi ini bermanfaat.***