10 Juta KK Akan Mendapatkan Bansos BST Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftar dan Cek Namamu Disini

22 November 2020, 22:40 WIB
10 Juta KK Akan Mendapatkan Bansos BST Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftar dan Cek Namamu Disini /Kemensos

MEDIA BLITAR – Sebanyak 10 juta Keluarga akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK non PKH oleh Kemensos.

Hal ini dibenarkan oleh Menso Juliari Batubara pada keterangan pers nya di laman Kementerian Sosial pada Jumat, 20 November lalu.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial bahwa pihaknya akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK hingga 2021.

Baca Juga: Fakta Unik Negara Burundi Yang Jarang Diketahui, Simak Selengkapnya

Kemensos kini tengah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: Update! Pengungsi Gunung Merapi di Area Magelang Terus Bertambah

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Kemensos telah menganggarkan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH sebesar Rp12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Baca Juga: Cara Lapor Bagi Yang Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Baca Juga: Kurangi Dampak Covid-19, Kemensos Perpanjang Program BST Hingga 2021

Baca Juga: Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp600 ribu per KK atau tidak.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler