PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun dengan Harga Rp85.000, Begini Penjelasannya

23 Oktober 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun. /kai.id

MEDIA BLITAR - VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Jumat 23 Oktober 2020, menjelaskan bahwa KAI tetap menerapkan protokol kesehatan saat melayani pelanggan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada masa libur panjang akhir Oktober 2020.

“KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang akhir pekan. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan),” tegas Joni.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, PT KAI menyediakan layanan rapid test yang dibuka setiap hari di 30 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 190 ribu pelanggan.

Dilansir dari keterangan tertulis PT KAI, bagi pelanggan yang belum memiliki atau melakukan rapid test sampai hari H keberangkatan, PT KAI menyediakan layanan rapid test di 30 stasiun tersebut. Disarankan untuk datang 2 jam sebelum keberangkatan kereta api (KA).

Pelanggan yang dapat melakukan pemeriksaan rapid test di stasiun adalah pelanggan yang telah memiliki kode booking aktif KAI Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Pelanggan disarankan untuk melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari antrean.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Siapkan 26 Perjalanan dan 43.606 Kursi, Jelang Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Rapid test di stasiun dipatok dengan harga Rp85.000 per orang. Harga tersebut sudah termasuk surat keterangan hasil rapid test yang berlaku selama 14 hari, yang dapat digunakan untuk naik KA dalam rentang waktu masa berlaku 14 hari tersebut.

Anda hanya menunggu waktu sekitar 15 hingga 20 menit untuk menerima hasil rapid test. Waktu tersebut belum termasuk waktu antrean pengambilan nomor, pendaftaran, dan pengambilan sampel darah.

Namun jika Anda dinyatakan reaktif, maka Anda tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca Juga: Libur Panjang Segera Tiba, PT KAI Wajibkan Penumpang Jalani Rapid Test Hingga Terapkan 3 M

Joni menyebut, KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Joni mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan berbagai layanan PT KAI, karena PT KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.***

 

 

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kai.id

Tags

Terkini

Terpopuler