Libur Panjang Segera Tiba, PT KAI Wajibkan Penumpang Jalani Rapid Test Hingga Terapkan 3 M

- 23 Oktober 2020, 11:50 WIB
PT KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Jalani Rapid Test Hingga Terapkan 3 M.
PT KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Jalani Rapid Test Hingga Terapkan 3 M. /kai.id

MEDIA BLITAR – Sebelumnya diberitakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah perjalanan kereta api yang melayani pelanggan sebanyak 13 persen menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, penambahan perjalanan kereta api (KA) ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang pada masa libur panjang tersebut. Meski begitu, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang akhir bulan nanti.

“PT KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang akhir pekan. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan),” tegas Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

“Guna menjaga jarak selama perjalanan, PT KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” imbuhnya.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, PT KAI menyediakan layanan rapid test di 30 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 190 ribu pelanggan.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, PT KAI Telah Siapkan Penambahan Perjalanan Kereta Api Hingga 13%

Joni menyebut, PT KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x