Bantuan BLT UMKM Siap Dicairkan! Jangan Lupa Syaratnya, Berikut Cara Untuk Mendapatkan Rp2,4 Juta

19 Oktober 2020, 22:17 WIB
BLT UMKM Hingga Akhir November /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR - Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Siapkan persyaratan agar Anda berhasil mendapatkan bantuan BLT UMKM ini.

Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini dapat menambah dana insentif pelaku UMKM yang telah diberikan pemerintah melalui program Banpres BPUM.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM memberitahukan bahwa pihaknya telah telah menyalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM. Saat ini terdapat tambahan tiga juta penerima usaha mikro kecil dan menengah yang menerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi agar mendapatkan program Banpres BPUM atau Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bank BRI Hingga BNI, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Akhir Bulan In!

Tidak sedikit pendaftar yang gagal dalam mendaftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta karena syaratnya yang diajukan tidak lengkap. Sehingga, pemerintah tidak meloloskan bagi pendaftar yang mengumpulkan persyaratan tidak lengkap.

Salah satu persyaratan yang membuat gagal banyak orang adalah ketika mendaftar tidak melampirkan SKU dalam mendaftar. SKU ini menjadi syarat penting jika domisili KTP dengan tempat lokasi usaha UMKM berbeda.

Oleh sebab itu, pendaftar harus bisa memastikan kebenaran SKU yang dimilikinya. Sehingga, Anda dapat lolos Banpres BPUM atau bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebelum mendaftar pastikan kamu sudah mempersiapkan SKU ini, agar ketika mendaftar Banpres BPUM atau bantuan BLT UMKM ini lancar dan sesuai prosedur ketentuan.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen yang wajib diisi dan disiapkan, untuk melengkapi persyaratan program Banpres BPUM atau bantuan BLT UMKM.

Maka dari itu, siapkan dokumen dan pendaftaran Banpres BPUM atau bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta yaitu:

Baca Juga: Segera Daftar! Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Hingga Akhir November

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang UMKM

- Nomor telepon

- Nomor rekening.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler