RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang

30 Juni 2022, 21:23 WIB
RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang /instagram/@dpr.ri

MEDIA BLITAR - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua menjadi Undang-Undang (UU).

Ketiga RUU itu meliputi RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dilansir dari akun Instagram DPR RI yaitu @dpr.ri, pengesahan UU tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Pecah Seribu - Elvi Sukaesih 'Hanya Diaaa...'

Pemekaran provinsi di Papua memiliki tujuan yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat masyarakat.

Dilansir dari Antara, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar UU dapat bermanfaat bagi rakyat Papua.

Hal ini karena cita-cita bangsa Indonesia adalah agar daerah yang berada di sisi timur ikut merasakan pemerataan ekonomi, sosial, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Emak-emak di Lamongan Tutup Plat Nomor dengan Celana Dalam Demi Hindari ELTE, Netizen: Emak-emak Dilawan!

Puan juga mengatakan bahwa UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua.

Karena pemekaran wilayah di Papua tersebut bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.

Sehingga masyarakat Papua dapat merasakan manfaat dari pemekaran wilayah tersebut.

Saat ini ada 5 provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sudah Tak Cinta, Ziell Ferdian

Provinsi lama di Papua awalnya hanya meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sedangkan Provinsi Baru meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Ibu kota Provinsi Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke.

Kemudian, Ibu kota Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiara 'Jika Kau Bertemu Aku Begini, Berlumpur Tubuh dan Keringat Membasah Bumi...'

Sedangkan ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan yaitu Kabupaten Jayawijaya.

Sebenarnya ada dua wilayah pemekaran lainnya, yaitu Papua Utara dan Papua Barat Daya.

Namun saat dikomunikasikan, pemerintah belum siap secara fiskal untuk menawarkan lima wilayah Papua sekaligus. Sehingga 3 Provinsi tersebut yang disetujui. ***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler