RUU KIA Diparipurnakan Pekan Depan, Ini Penjelasannya

- 24 Juni 2022, 18:42 WIB
RUU KIA Diparipurnakan Pekan Depan, Ini Penjelasannya
RUU KIA Diparipurnakan Pekan Depan, Ini Penjelasannya /pexels.com/Pixabay

MEDIA BLITAR - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dipastikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan jika sudah diputuskan di Rapat Paripurna, maka pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

"RUU KIA menjadi inisiatif DPR. Nanti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), lalu ada Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Hukum dan HAM Akan menindaklanjuti setelah disahkan," kata Willy kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2022, dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: UPDATE JADWAL RANS Nusantara Feat Ronaldinho Trofeo Meet The Stars Vs Arema dan Persik, Tayang Dimana?

Disebutkan juga, dia mengungkapkan bahwa RUU KIA sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo.

Misi Presiden tersebut adalah untuk membentuk generasi emas Indonesia dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

Willy juga menjelaskan bahwa SDM yang berkualitas basisnya adalah mulai dari peran negara untuk memberikan perhatian kepada anak-anak Indonesia dan kualitas keluarga meningkat.

Baca Juga: Persija Akan Berhadapan dengan Borneo FC, Asisten Pelatih : Ujian Pertama Tim Senior

Oleh karena itu, DPR ingin mengembalikan keutamaan kemanusiaan dan keluarga.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x