KAI Umumkan Blacklist Penumpang yang Melakukan Pelecehan Seksual

- 22 Juni 2022, 19:35 WIB
KAI Umumkan Blacklist Penumpang yang Melakukan Pelecehan Seksual
KAI Umumkan Blacklist Penumpang yang Melakukan Pelecehan Seksual /Instagram/@keretaapikita

MEDIA BLITAR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Penumpang yang melakukan pelecehan seksual akan diblacklist oleh KAI selama dalam perjalanan kereta api.

Dilansir dari kai.id, EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Sinopsis Film Sassy Girl: Gian yang Bertemu Sissy di dalam Kereta hingga Timbul Kesalahpahaman

KAI juga menyebutkan bahwa kebijakan berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Hal ini disampaikan pihak KAI melalui website nya kai.id pada Selasa, 21 Juni 2022.

KAI sudah menghubungi pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban. KAI juga siap untuk memberikan dukungan dengan langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga: 5 Aktor Populer Ini Dibebaskan dari Wajib Militer, Salah Satunya Seo In Guk

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x