Penumpang Pesawat Wajib Tahu! Begini Cara Isi E-HAC Versi Terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi

3 Maret 2022, 17:00 WIB
Penumpang Pesawat Wajib Tahu! Begini Cara Isi E-HAC Versi Terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi.*/Pixabay/ JESHOOTS-com /

MEDIA BLITAR - Bagi penumpang pesawat, harus mengetahui cara mengisi e-HAC versi terbaru pada aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC adalah electronic-Health Alert Card, merupakan kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan kepada seluruh penumpang perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah memberlakukan aturan baru mengenai e-HAC yang berlaku pada hari ini Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Antonov An-225 Mriya, Salah Satu Pesawat Terbesar di Dunia Diduga Hancur Akibat Serangan Rusia

Pengisian e-HAC saat ini diisi penumpang sebelum melakukan keberangkatan. Karena sebelumnya, pengisian e-HAC dilakukan pada bandara kedatangan, dan mengakibatkan antrean yang cukup panjang.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mengurangi panjangnya antrean di bandara pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dilansir Media Blitar dari laman Sehat Negeriku Kemkes pada 3 Maret 2022, melalui aplikasi PeduliLindungi dengan versi terbaru e-HAC mempunya fitur untuk mengecek kelayakan terbang bagi calon penumpang pesawat domestik dengan tampilan yang user friendly atau lebih ramah bagi pengguna.

Baca Juga: Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman

Baca Juga: Cara Isi E-HAC Versi Terbaru Bagi Penumpang Pesawat, Mulai Berlaku Tanggal 3 Maret 2022

Pembaruan dalam fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas di bandara mengalami perubahan.

Setelah sebelumnya e-HAC diisi pada bandara kedatangan, kini diisi saat check in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru tersebut akan diberlakukan secara efektif pada 3 Maret 2022,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji.

Baca Juga: Libur Nyepi 2022, Kereta Api Terpantau Sepi, Berikut Data Ketersediaan Tempat Duduk Dari KAI  

Selain untuk pengguna tranpostasi udara, e-HAC juga wajib diisi oleh calon penumpang transporatasi darat, dan laut.

“Untuk kedepannya, alur dan fitur dari pengisian e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi akan terus dilakukan evaluasi dan pengembangan, serta data yang semakin terintegrasi yang disesuaikan dengan prokes yang berlaku,” ujar Setiaji.

Baca Juga: Beredar Video Diduga Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Cek Faktanya!

Cara Mengisi E-HAC Terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi

1. Instal aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Membuat akun baru atau dengan log in jika telah memiliki akun
3. Klik pada fitur e-HAC yang tersedia pada halaman utama

Baca Juga: Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan WNI dan WNA Saat Pandemi Covid-19 Menggunakan Pesawat Udara

4. Lalu pilih buat e-HAC
5. Selanjutnya pilih ‘Domestik’ bagi yang melakukan perjalanan di dalam negeri
6. Pilih sarana perjalanan ‘Udara’ untuk yang melakukan perjalanan dengan menggunakan transporatsi udara

7. Pilih nomor penerbangan
8. Apabila nomor peberbangan tidak ditemukan, pengisian data dilakukan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuannya
9. Pastikan informasi yang telah diberikan sesuai. Selanjutnya klik ‘Lanjutkan’

Baca Juga: Antonov An-225 Mriya, Salah Satu Pesawat Terbesar di Dunia Diduga Hancur Akibat Serangan Rusia

10. Lakukan pengisian ‘Data Personal’, data tersebut dapat diisi oleh 4 orang sekaligus
11. Kemudian, dapat dicek kelayakan terbang
12. Apabila e-HAC menampilkan ‘hasil tidak ditemukan’, konsultasikan kepada petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di bandara. Apabila ditampilkan kasus konfirmas atau status hitam, pembuatan e-HAC dan perjalanan penumpang tidak dapat dilaksanakan

13. Jika dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah diisi
14. Selanjutnya dilanjutkan dengan melengkapi persyaratan kesehatan dan riwayat perjalanan yang telah ditentukan.
15. Kemudian pilih “konfirmasi” dan selesai

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler