Cara Isi E-HAC Versi Terbaru Bagi Penumpang Pesawat, Mulai Berlaku Tanggal 3 Maret 2022

- 3 Maret 2022, 16:51 WIB
Cara Isi E-HAC Versi Terbaru Bagi Penumpang Pesawat, Mulai Berlaku Tanggal 3 Maret 2022.*/Pixabay/ 652234/
Cara Isi E-HAC Versi Terbaru Bagi Penumpang Pesawat, Mulai Berlaku Tanggal 3 Maret 2022.*/Pixabay/ 652234/ /

MEDIA BLITAR - Simak cara mengisi e-HAC versi terbaru bagi para calon penumpang peswat yang mulai berlaku pada hari ini tanggal 3 Maret 2022, tersaji dalam artikel ini.

Versi terbaru e-Hac diisi sebelum keberangkat untuk penumpang peswat. Pemerintah telah mewajibkan pengisian e-HAC guna menghindari antrean panjang di bandara.

Sebelumnya pengisian e-HAC dilakukan saat tiba di tempat tujuan, namun pada aturan terbaru yang berlaku, pengisian dilakukan sebelum keberangkatan penumpang.

Baca Juga: Mulai Tanggal 3 Maret 2022, Penumpang Pesawat Wajib Isi E-HAC Sebelum Keberangkatan

Untuk mengisi e-HAC yang merupakan syarat wajib dalam melakukan perjalanan selama masa pandemi Covid-19, penumpang pesawat diminta untuk segera update aplikasi ‘PeduliLindungi’ ke versi terbaru.

Cara Mengisi E-HAC Terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi

1. Instal aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Membuat akun baru atau dengan log in jika telah memiliki akun
3. Klik pada fitur e-HAC yang tersedia pada halaman utama

Baca Juga: Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman

4. Lalu pilih buat e-HAC
5. Selanjutnya pilih ‘Domestik’ bagi yang melakukan perjalanan di dalam negeri
6. Pilih sarana perjalanan ‘Udara’ untuk yang melakukan perjalanan dengan menggunakan transporatsi udara

7. Pilih nomor penerbangan
8. Apabila nomor peberbangan tidak ditemukan, pengisian data dilakukan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuannya
9. Pastikan informasi yang telah diberikan sesuai. Selanjutnya klik ‘Lanjutkan’

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x