Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos

21 Februari 2022, 16:49 WIB
Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos /pixabay/EmAji

MEDIA BLITAR – Dalam artikel berikut ini terdapat persyaratan dan cara mendaftar DTKS Kemensos 2022 melalui aplikasi Cek Bansos.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menetapkan tanggal cair bantuan sosial atau Bansos PKH dan Kartu Sembako di tahun 2022 yang menyasar 10 juta KPM dengan mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk mendapatkan Bansos PKH dan Kartu Sembako tahun 2022, terlebihnya mengenali beberapa persyaratan dan cara daftar DTKS Kemensos 2022.

Baca Juga: Beredar Tautan Palsu Bantuan COVID-19, Kemensos: Info Bantuan Pemerintah Hanya Melalui Situs Resmi

Terlebihnya bantuan Bansos PKH dari Kemensos untuk ibu hamil dan anak usia dini dengan mendapatkan bansos PKH Rp3 juta, lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta, anak SD mendapatkan Bansos PKH Rp900.000 dan Anak SMP mendapatkan Bansos PKH Rp1,5 juta.

Selain itu anak SMA mendapatkan bansos PKH Rp2 juta dan untuk tanggal pencairan Bansos PKH tahap pertama akan dilakukan Kemensos pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga: Sering Blusukan, Tri Rismaharini Tak Segan Pangkas Bansos Ganda dan Tidurkan 21,1 Juta Data

Sedangkan, Bansos Kartu Sembako Kemensos menargetkan 18,8 juta KPM yang mendapatkan bantuan Rp200.000 setiap bulan dan Kemensos, akan mencairkan mulai tanggal 22 Februari 2022.

Seperti dilansir MediaBlitar dari laman resmi Kemenko PMK Kemensos, berikut ini persyaratan DTKS Kemensos 2022:

  1. Masyarakat Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan, karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  3. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Baca Juga: Mensos Risma Marah-Marah Lagi ke Koordinator Penyalur Bansos Gorontalo, Tak Tembak Kamu Ya!

Bila masyarakat memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya bisa menyiapkan KTP, KK dan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022:

  1. Pertama, anda bisa datang ke kantor Desa atau Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
  2. Kedua, data pendaftar yang baru mendaftar akan didiskusikan pihak Desa atau Kelurahan setempat untuk diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
  3. Ketiga, hasil musyawarah data lalu dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah, termasuk perangkat desa lainnya.
  4. Nantinya, Dinas Sosial lalu memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap, melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data tersebut, kemudian diinput operator desa atau kecamatan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Selanjutnya, data diproses, divalidasi dan diverifikasi kembali dinas sosial sebelum dilaporkan kepada bupati/walikota.
  7. Kemudian, data tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan diteruskan kepada menteri.
  8. Bagi masyarakat yang sudah melengkapi data akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten.
  9. Nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: BLT PKH Anak Sekolah SD-SMA Dapat Rp4,4 Juta, Syarat Penerima Bansos, dan Cek Jadwal Cair Aplikasi Kemensos

Bila sudah mendaftarkan DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat mengusulkan diri sebagai KPM PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos yang terdapat di smartphone.

Berikut ini cara pengusulan Bansos PKH dan Kartu Sembako:

  1. Cara pertama anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos pada smartphone.
  2. Cara kedua, anda bisa menyiapkan KTP dan KK, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’ agar masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.
  3. Selanjutnya pilih menu ‘Tambah Usulan’, sistem akan mencocokan nama, data NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  4. Setelah itu pilih Bansos PKH atau Kartu Sembako.

Demikian penjelasan mengenai persyaratan, tata cara daftar DTKS Kemensos 2022 dan pengusulan Bansos PKH dan Kartu Sembako melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler