MEDIA BLITAR – Sebuah tautan dari pihak ketiga beredar di aplikasi facebook, menyebutkan bahwa bantuan COVID-19 cair.
Penerima bantuan diminta melakukan pengecekan atas bantuan sebesar Rp 600.000,-, yang diklaim diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Hoaxs! Akun Facebook sebarkan tautan bantuan COVID-19 untuk semua pemilik E-KTP
Facebook Memeyy Nackolly menyebarkan tautan bantuan ini melalui ‘tinyurl’ yang bukan merupakan situs resmi pemerintah.
Akun ini mengunggah sebuah foto seorang laki-laki yang memegang uang hasil pencairan bantuan dan memberikan caption pada foto tersebut.
“Khususnya Warga Indonesia Yang Sudah Punya E-KTP ELEKTRONIK , Sudah Bisa Mendaftarkan E KTP Nya Untuk Menerima Dana Bantuan Covid19 Per Tgl 25/11/2021, Sebesar Dana 600,000 Pencairan Tetap Di Rekening Sendiri , Bagi Yang Mau Mendaftar Kan E KTP Nya Silahkan Klik Dibawah ini https://tinyurl[dot]com/3rf6axj9,” caption dalam foto yang diunggah.
Link pendaftaran ini berlaku mulai 25 November 2021, dan siapapun yang sudah memiliki E-KTP bisa mendaftarkan diri melalui link yang dibagikan.
Banyak warganet yang tergiur dengan jumlah yang dituliskan, sebesar Rp 600.000,-, bantuan langsung dari pemerintah.