Lagi-lagi! Polisi Amankan Guru Tari Jaranan di Malang Lantaran Setubuhi 7 Muridnya

20 Januari 2022, 15:19 WIB
Lagi-lagi! Polisi Amankan Guru Tari Jaranan di Malang Lantaran Setubuhi 7 Muridnya /Freepik

MEDIA BLITAR - Lagi-lagi aksi bejat yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya kembali terulang.

Kali ini seorang guru tari jaranan tega menyetubuhi 7 muridnya sendiri yang masih berusia anak-anak.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku yakni guru tari jaranan tersebut di Kota Malang.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Pemerintah Pastikan Harga Rp14.000 Ribu per Liter

Baca Juga: Jadwal Festival When We Were Young 2022 di Las Vegas Mulai Harga Tiket Masuk hingga Link Pembeliannya 

Guru tari jaranan yang berhasil ditangkap tersebut merupakan warga Klojen, Kota Malang.

Pria berinisial YN yang saat ini telah berusia 37 tahun itu tega melakukan aksi bejat dengan menyetubuhi 7 orang muridnya.

Menurut Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto, pelaku diringkus karena adanya laporan yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga: Babak 16 Besar Copa del Rey, Trio Klub Raksasa La Liga Hadapi Sang Giant Killer

Baca Juga: Kabar Duka, Gaspard Ulliel Aktor Serial Moon Knight Meninggal Dunia

Pelaku melakukan hal tersebut terhadap para muridnya yang usianya masih tergolong anak-anak.

“Dugaan persetubuhan dan pencabulan yang telah dilaporkan pada tanggal 17 Januari 2022 dan 18 Januari 2022 kemarin,” kata Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto dalam siaran pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis, 20 Januari 2022 dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News.

Pelaku telah berhasil diamankan setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan dari keterangan para saksi korban.

Baca Juga: Gempa Bumi di Banten, Hari Ini Wapres Ma’ruf Amin Lakukan Peninjauan di Pandeglang

Baca Juga: 10 Sifat Pria maupun Wanita yang Lahir Bulan Februari Ternyata Punya Pikiran Out of The Box

Terhitung ada 7 korban yang telah melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang telah dilakukan oleh tersangka.

Korban yang masih tergolong anak-anak tersebut berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun. Mereka merupakan murid dari sanggar tari jaranan milik tersangka.

 Baca Juga: Omicron Meningkat, Arab Saudi Mendominasi Asal Kasus, Umrah Tetap Diperbolehkan

Baca Juga: Omicron Meningkat, Arab Saudi Mendominasi Asal Kasus, Umrah Tetap Diperbolehkan

“Yang sudah melapor dan ditangani sudah ada 7 korban dan semuanya anak-anak. Usianya mulai dari 12 tahun sampai 15 tahun. Serta semua yang lapor merupakan murid sanggar tari milik tersangka,” kata Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler