MEDIA BLITAR – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.
Hal ini berkesinambungan dengan pengakuan seorang berinisial MS yang merupakan karyawan dari KPI pusat, tentang perundungan dan pelecehan seksual yang dia terima dari sesama rekan kerja pria.
Ragam kabar beredar saat kasus ini diketahui publik melalui pesan berantai di media sosial, mulai dari identitas terduga pelaku, hingga kabar tentang korban MS yang diminta untuk mencabut laporan dan lakukan damai dengan terduga pelaku.
Kabar tersebut, membuat banyak pihak turut prihatin dan mengecam, bila proses hukum terduga korban pelecehan seksual dan perundungan harus berakhir, tanpa memberikan efek jera pada terduga pelaku.
Beriringan dengan kabar tersebut, melalui unggahan di Instagram KPI, pihaknya menegaskan tidak mengintervensi kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami karyawannya.
KPI menegaskan, jika pihaknya akan mendukung penyelesaian kasus tersebut, melalui jalur hukum.
Baca Juga: Komika Bintang Emon Meroasting Tindakan KPI Terkait Adanya Kasus Pelecehan dan Perundungan
Selengkapnya pada kolom caption, pihak KPI menyampaikan, “Menyikapi informasi terbaru mengenai dukungan penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja KPI Pusat, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPI telah mendampingi terduga korban untuk melaporkaan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September;