Viral Kasus Tahun 2019 Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Dunia Maya, Netizen: Harga Kebenaran Mahal ya

7 Oktober 2021, 19:22 WIB
Viral Kasus Tahun 2019 Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Dunia Maya, Netizen: Harga Kebenaran Mahal ya /Pixabay

MEDIA BLITAR - Jagat dunia maya terutama Twitter kembali dihebohkan dengan viralnya kasus tahun 2019 yang dipublikasikan dalam bentuk ilustrasi ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’. Kasus tersebut mendapatkan banyak respon dari para netizen baik di media sosial Instagram maupun Twitter.

Kisah dari ilustrasi tersebut juga sempat dipublikasikan di akun Instagram @lambeturah_official. Namun, berselang beberapa jam, pihak Polres Luwu Timur membantah mengenai dugaan kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap tiga putra kandungnya yang masih dibawah umur 10 tahun.

Bantahan dari pihak kepolisian Luwu Timur dipublikasikan melakukan akun Instagram @humasreslutim memberikan klarifikasi terkait ilustrasi ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ adalah hoax atau berita tidak benar.

Baca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa Trending di Twitter, Dianggap Gangguan Mental, Polres Luwu Timur Beri Klarifikasi

Cerita dari ilustrasi tersebut mengungkapkan seorang ibu yang diduga tidak memperoleh keadilan mengenai kejadian yang sudah menimpa tiga buah hatinya lantaran mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya.

Diduga sang ayah dari ketiga anak tersebut telah melakukan tindak asusila, pencabulan terhadap tiga bocah berusia dibawah umur 10 tahun.

Si ibu bernama samara Lydia sudah melaporkan tindakan mantan dari suaminya mengenai dugaan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.

Baca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa jadi Buah Bibir Warganet hingga Trending di Twitter, Begini Respon Polres Luwu Timur

Namun, dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa kedua lembaga itu tidak terlalu merespon aduan dari Lydia. Bahkan, dirinya dianggap mengalami gangguan mental alias ODGJ.

Kasus tersebut akhirnya sampai ke tahap penyelidikan namun proses dihentikan kemudian kasus ditutup. Sang ibu pun terpaksa menandatangani berita acara pemeriksaan alias BAP oleh pihak penyidik.

Merasa belum mendapatkan keadilan, lantas Lydia mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Akhirnya, kasus yang diadukan oleh Lydia mendapatkan respon, selanjutnya pihak LBH Makassar memberikan surat kepada beberapa lembaga agar dilakukan penyelidikan alias investigasi.

Baca Juga: Aksi Bu Risma Marah-marah Dikuliti Tokoh Politik, Sebut Termasuk Kekerasan Verbal

Hasil dari Komnas Perempuan memberikan tanggapan dengan pemberian rekomendasi agar kasus dugaan pemerkosaan tersebut dibuka lagi.

Tanggapan Polres Luwu Timur

Melalui sebuah akun Instagram, pihak Polres Luwu Timur memberikan tanggapan dengan membantah bahwa cerita itu adalah hoax.

Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dari sang ibu dan tiga anaknya diduga korban dari tindakan tidak pantas dari sang ayah.

Berdasarkan berita yang dipublikasikan oleh Project Multatuli di dalam kisah ilustrasi belum adanya bukti kuat. Kasus tersebut memang ditangani langsung oleh pihak kepolisian Luwu Timur sejak 9 Oktober 2019.

Baca Juga: Gila Harta, Ibu Kandung Tega Bawa Anak ke Dukun Cabul

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi, setelah itu dilakukan visum pertama di Puskesmas Malili.

Kemudian, visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan pendampingan dari pihak ibu korban, terlapor (mantan suami si ibu sekaligus ayah dari ketiga anak yang dianggap sebagai korban) dan petugas P2TP2A Luwu Timur.

"Hasil visum pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau dubur/anus,"seperti dikutip Jurnal Palopo dari akun Instagram @humasreslutim.

Sementara itu, perolehan hasil dari asesmen P2TP2A Luwu mengungkapkan bahwa ketiga anak yang dianggap korban tidak ada trauma kepada si terlapor (ayah).

Baca Juga: Berharap Laporan Dicabut, Ibu Savas Fresh Datangi Atta Halilintar : Biar Saya Mati Disini

Lantaran mengetahui hubungan ketiga anak usai ayahnya datang ke kantor P2TP2A. pihak korban menghampiri bahkan duduk di pangkuan si ayah.

Dengan demikian, pihak penyidik dari Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara yang dilakukan di Polres dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil proses penyelidikan itu diperoleh dengan beralasan tidak adanya bukti yang dianggap cukup atas tindak pidana pencabulan sebagaimana yang dilaporkan oleh Lydia.

Kasus tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari netizen baik di Twitter maupun pengguna akun Instagram. Sebagian mengungkapkan rasa kecewa mengenai keadilan hukum terkait kasus dugaan pencabulan di atas.

Baca Juga: Gempar Kabar Duka Megawati Wafat adalah Hoaks, Polisi Teliti Laporan Henry Yosodiningrat

Harga kebenaran mahal yaaa sekarang ? ungkap @jasagen***

Haaa?? jadi ini hoax? Tulis @aselde***

Apakah nunggu viral dulu baru direspon? Kata @eryros***.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler