MEDIA BLITAR – Berikut ini cara cek BPKB asli atau palsu kendaraan yang sangat penting bagi sebagian orang yang memilih membeli motor atau mobil bekas
Jika membeli motor dan mobil bekas, BPKB kendaraan sangat penting untuk di cek keasliannya atau palsu, agar tidak terjadi kasus penipuan.
Lantas, bagaimana cara cek BPKB asli atau palsu ketika membeli kendaraan bekas? Berikut penjelasannya.
BPKB kendaraan merupakan salah satu bukti kepemilikan motor atau mobil yang sah secara hukum, jadi harus cek dan pastikan BPKB tersebut asli bukan palsu.
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos Rp300 Ribu Juni 2021, Bisa Diakses Melalui Laman Kemensos
Namun, pada saat ini oknum yang tak bertanggung jawab membuat BPKB palsu ketika menjual motor atau mobil, dikarenakan berbagai alasan, seperti BPKB asli hilang atau rusak.
Bahkan, jika sampai ketahuan polisi indikasi pembuatan BPKB mengira bahwa kendaraan palsu, karena mobil atau motor identik dengan barang curian.
Sementara itu, agar tidak salah langkah ketika membeli mobil atau motor bekas, simak berikut 2 cara cek asli atau palsu BPKB kendaraan secara online, sebagaimana dilansir MediaBlitar.com dari artikel BeritaDIY.com, sebagai berikut:
Baca Juga: Informasi Terbaru BPUM: Jadwal Cair BLT UMKM Tahap 1,2,3 Hingga Cara Cek Daftar Penerima di Sini
- Melalui aplikasi e-Samsat
Aplikasi ini merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesehan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Cara cek BPKB online menggunakan aplikasi e-Samsat, yaitu:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Smartphone anda
- Masukkan data diri dan data kendaraan
Baca Juga: LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
- Pada aplikasi ini, kamu akan mendapatkan informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ berdasarkan kendaraan yang berkaitan denga besaran pajak kendaraan.
- Melalui situs pada daerah asal kendaraan
Dki Jakarta
- SMS ke nomor 1717 dengan format: METRO(spasi) plat nomor kendaraan
- Mengunjungi situs samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Masukkan plat nomor kendaraan dan NIK
Jawa Barat
- SMS ke nomor 3977 dengan format: poldajbr(spasi) plat nomor kendaraan
- Mengunjungi situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Masukkan plat nomor kendaraan dan warna kendaraan
Banten
- Untuk aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) melalui smartphone
- Pilih info PKB dan masukkan nomor polisi
- Lalu, klik cari
jawa Tengah
- SMS ke nomor 9600 dengan format: JATENG(spasi) plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Cair Awal Mei, Begini Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
- Mengunjungi situs dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
D.I Yogyakarta
- unduh aplikasi infopkdiy di smarphone anda
- masukkan nomor kendaraan, kemudian klik cari
jawa Timur
- SMS ke nomor 7070 dengan formar: JATIM(spasi) plat nomor kendaraan
- Mengunjungi situs info.dipendajatim.go.id/esamsa/
Baca Juga: Cara Cek Status Kartu Prakerja Lolos atau Tidak, Ternyata Mudah
- Lalu pilih Samsat asal kendaraan dan masukkan plat nomor kendaraan
Riau
- Mengunjungi situs badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Masukkan plat nomor kendaran dan 5 digit nomor terakhir rangka.***