MEDIA BLITAR – Pemerintah tetap mengupayakan pemberian bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, salah satunya adalah BLT guru honorer.
Pemerintah melalui Kemnaker memberikan BLT atau bantuan langsung tunai kepada guru honorer dan tenaga pendidik. BLT guru honorer tersebut akan dicairkan selama 4 bulan senilai Rp600 ribu mulai November 2020.
Besaran dana bantuan yang diberikan sama dengan BSU atau bantuan subsidi gaji/upah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Situasi Gunung Merapi Terkini: Guguran dan Luncuran Asap Kawah Putih Tebal hingga 50 Meter
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepakbola Liga Inggris: Big Match Newcastle vs Chelsea, Aston Villa vs Brighton
Adanya program BLT guru honorer ini berasal dari usul Menaker Ida Fauziyah mengalokasikan sisa anggaran program BLT Subsidi Gaji karyawan untuk guru honorer.
Pada program bantuan tersebut telah disiapkan anggaran sebanyak Rp37,7 triliun yang akan diterima oleh guru honorer dan tenaga pendidik yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Gelar Acara Saat Pandemi, Ketua Panitia Acara Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Hadapi Putusan di PN Denpasar, Anji beri Semangat untuk Jerinx SID