HORE! Bansos BST Rp300 Ribu Resmi Diperpanjang, Cek Namamu di Sini Sekarang Juga!

21 Mei 2021, 08:47 WIB
HORE! Bansos BST Rp300 Ribu Resmi Diperpanjang, Cek Namamu di Sini Sekarang Juga! /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Pandemi covid-19 memang telah menggerogoti segala sektor di Indonesia.

Terhitung sejak kemunculannya di bulan April 2020 lalu, perlahan grafik penularan covid-19 belum juga mereda.

Bahkan, sektor ekonomi yang menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk menyambung hidup pun semakin merosot.

Baca Juga: Kabar Perceraian Putra Almarhum Ustadz Arifin Ilham Bikin Kaget, Alvin Faiz dan Larissa Chou Mantap Akhiri!

Hal ini membuat pemerintah Indonesia putar otak untuk mengatasi permasalahan ini.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemensos telah memberikan kabar bahwa Bansos (Bantuan Sosial) BST dengan nominal Rp300 ribu akan diperpanjang.

Kabar Bansos yang diperpanjang ini tentu menjadi penyejuk di tengah paceklik pandemi seperti ini.

Bansos BST Rp300 ribu itu resmi akan diperpanjang hingga bulan Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Kurangi Penularan, Ternyata Karantina dan Isolasi Beda Konsep, Berikut Penjelasan dari Kemenkes

Kabar tersebut juga secara langsung dikonfirmasi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Untuk diketahui, Bansos yang akan dicairkan sekaligus diperpanjang hingga bulan Juni 2021 itu merupakan bagian dari salah satu program bernama PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Selain itu, jumlah penerima Bansos tunai (BST) nantinya juga tidak berkurang dari penerima sebelumnya.

Bansos nantinya kembali akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), demikian dijelaskan Kunta melalui keterangannya.

Baca Juga: Ajaib! Pria ini Lahirkan Robot Masker Penuh Inovasi, Bisa Buka-Tutup Otomatis

Lantas bagaimana cara untuk mengecek status penerima Bansos BST Rp300 ribu dari pemerintah?

Simak baik-baik caranya:

  1. Klik web ini: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih provinsi sesuai domisili di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Pilih kota atau kabupaten sesuai domisili di KTP.
  4. Pilih wilayah kecamatan sesuai dengan domisili di KTP.
  5. Dan pilih nama desa sesuai domisili di KTP.
  6. Tulis nama yang akan diketahui statusnya.
  7. Di kolom selanjutnya, terdapat dua kata kode, masukkan sesuai kode.
  8. Setelah terisi semuanya, klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Imbas Kurang Cerdas Pelaku TikTok Hina Palestina Viral Dijadikan Guyonan, Akhirnya Khilaf: Saya Kira Palestina

Jika nama yang dimasukkan merupakan penerima Bansos, maka akan terdapat status penerimaan.

Akan tetapi jika bukan penerima, setelah klik ‘Cari Data’, tidak akan ada data yang muncul.

Jangan lupa bagikan artikel ini ke keluarga Anda, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mengecek status penerimaan Bansos BST.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemensos Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler