Besaran PKH 10 Juta, Berikut Cara Daftar DTKS Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 1 April 2021, 08:21 WIB
Besaran PKH 10 Juta, Berikut Cara Daftar DTKS Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
Besaran PKH 10 Juta, Berikut Cara Daftar DTKS Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mendistribusikan tiga jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tahun 2021.

Tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan tersebut, meliputi bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Miliki 3 Adik dengan Karakter Berbeda, Rizky Febian Ngaku Jaga Omongan untuk Jaga Hati Putri Delina

Ketiga macam bansos tersebut memiliki jumlah besaran dan skema penyaluran yang berbeda antara satu jenis dengan jenis lainnya.

Bantuan sosial tunai (BST) salah satu jenis bantuan berupa uang tunai yang diberikan dengan besaran Rp1,2 juta yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang disalurkan tersebut dilakukan sebanyak 4 tahapan dan dimulai pada bulan Januari hingga April 2021, dengan setiap tahapan sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Setelah Menanti 10 Tahun, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Dikaruniai Putra Pertamanya

Bantuan BNPT merupakan bantuan sosial yang diberikan dengan nilai besaran Rp2,4 juta untuk setiap KPM.

Bantuan tersebut disalurkan dalam waktu setahun mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021. Besaran nilai yang diberikan sekitar Rp200.000 setiap tahapan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemensos pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x