Dibalik Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Nganjuk, KPK Ungkap sejumlah Fakta Novi Rahman Hidayat

12 Mei 2021, 06:24 WIB
Dibalik Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Nganjuk, KPK Ungkap sejumlah Fakta Novi Rahman Hidayat /Media Blitar.

MEDIA BLITAR-Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diduga terlibat langsung dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan sejumlah fakta berhubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 10 Mei 2021.

Hal tersebut dijelaskan dalam konferensi pers OTT Bupati Nganjuk yang dilakukan pada 10 Mei 2021., sore.

Lili Pintauli Siregar juga mengungkapkan, OTT tersebut merupakan gabungan tim KPK dan pihak Bareskrim Polri. Pada mulanya dilakukan pengamanan empat orang camat mengenai dugaan korupsi penerimaan hadiah maupun janji, berhubungan dengan pengurusan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: Band Naif Resmi Bubar, Ini Lirik Lagu Naif Paling Memorable Sepanjang Masa ‘Benci untuk Mencinta’

Usai pelaksanaan permintaan keterangan dari beberapa  dari mereka. Pihak tim gabungan menemukan beberapa fakta mengenai dalang atas dugaan dari tindak pidana korupsi.

 “Setelah dilakukan permintaan keterangan, maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk,” kata Lili Pintauli Siregar.

Tidak hanya itu, dari tim gabungan juga telah menemukan kenyataan lainnya berhubungan dengan pemberian hadiah maupun janji mengenai pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: Aksi Solidaritas, Fadil Jaidi Bersama Ribuan Orang Baik Galang Donasi, Bantu Palestina

 “Tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para Camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya,” ucap Lili Pintauli Siregar.

Dari hasil keterangan tersebut yang diperoleh dari sejumlah camat yang telah diamankan, tim gabungan melakukan tindakan secara langsung untuk melakukan pengamanan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus suap jual beli jabatan.

Baca Juga: Kabinet Israel Masih Lakukan Serangan Besar-besaran Atas Palestina, Setujui Agresi Udara ke Gaza

 “Dan selanjutnya juga tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Lili Pintauli Siregar.

Kemudian untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat penyelesaian mengenai perkara yang dilanjutkan oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, KPK akan melakukan supervisi bersesuaian dengan kewenangan yang telah dimiliki.

 “Perkara ini tentu menjadi pengingat sekaligus juga peringatan kepada seluruh Kepala Daerah yang merupakan penanggung jawab anggaran di daerahnya, untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” ujar Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Glenca Chysara Beri Pesan Berikut Ini, Apakah Ikatan Cinta Bakal Segera Tamat?

Dirinya juga memberikan penegasan, KPK dan Polri akan terus berkomitmen untuk pelaksanaan pemberantasan korupsi hingga ke akarnya.

 “Sebab, KPK dan Polri juga akan tetap dan terus berkomitmen, bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya, hingga negeri ini bebas dari korupsi,” kata Lili Pintauli Siregar.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler