Terkait Alasan Pemanggilan Cita Citata Oleh KPK, Ali: Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka MJS

- 26 Maret 2021, 18:26 WIB
Cita Citata
Cita Citata /Instagram/@cita_citata

              

MEDIA BLITAR– Nama pedangdut Cita Citata akhirnya telah dipanggil dan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

Pemanggilan Cita Citata oleh KPKsendiri menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait alasan pemanggilan Cita Citata untuk melengkapi berkas penyelidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca Juga: Kemenkes Ingatkan Bahaya Minimnya Aktivias Fisik pada Anak Selama Pandemi: Gangguan Kesehatan sampai Obesitas

“Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari pmjnews Jumat 26 Maret 2021.

Sebagai informasi, sebelumnya Matheus Joko Santoso selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos telah mengakui soal aliran dana senilai Rp16,7 Miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos untuk korban Covid-19.

Baca Juga: Kini Xiaomi Rilis Laptop Terbaru RedmiBook Pro 15 Berlayar 3,2K

Baca Juga: Cek di Sini! Belajar dari Pengalaman, Anya Geraldine dan Cinta Laura Bagi Tips Bangkit dari Bullying

Salah satu aliran dana adalah untuk pembayaran fee kepada pedangdut Cita Citata sebesar Rp150 juta saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x