Kabinet Israel Masih Lakukan Serangan Besar-besaran Atas Palestina, Setujui Agresi Udara ke Gaza

- 11 Mei 2021, 22:52 WIB
Ilustrasi ledakan dari serangan udara. Kabinet Israel setujui serangan besar-besaran ke Jalur Gaza, Palestina./
Ilustrasi ledakan dari serangan udara. Kabinet Israel setujui serangan besar-besaran ke Jalur Gaza, Palestina./ /Pexels

MEDIA BLITAR – Seperti yang diketahui jika penduduk Israel atas wilayah Palestina hingga saat ini masih terjadi.

Seperti yang diketahui, jika pada Senin kemarin menurut Bulan Sabit Merah Palestina mengabarkan, jika diperkirakan ada 305 orang mengalami luka-luka, saat polisi Israel melakukan penyerbuan di Masjid Al-Aqsa, Yarussalem Timur.

Di mana dalam kondisi tersebut terdapat warga Palestina yang sedang berjaga-jaga mencegah adanya kemungkinan penyerbuan oleh pihak-pihak ekstremis Yahudi.

Baca Juga: Israel Usir Paksa Jamaah Muslim di Palestina, Indonesia Kecam Aksi Tersebut: Desak Pemerintah Protes ke PBB

Selain itu, juga terjadi ketegangan pada pekan lalu, ketika di Sheikh Jarrah, pemukiman Israel melakukan penyerbuan pada kawasan tersebut, setelah pihak pengadilan Israel memberikan perintah adanya penggusuran keluarga Palestina.

Dan dikabarkan jika warga Palestina yang sedang melakukan aksi solidaritas pada warga yang ada di Sheikh Jarrah pun, mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari pasukan Israel.

Kemudian, seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat, dalam artikel yang berjudul “Umumkan Keadaan Darurat, Kabinet Israel Setujui Serangan Besar-besaran ke Palestina”, mengabarkan jika kabinet Israel menyetujui adanya agresi udara besar-besaran ke Gaza, Palestina.

Menurut harian Israel Yedioth Ahronoth, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz juga telah mengumumkan keadaan darurat di daerah 80 kilometer di sekitar Jalur Gaza.

Baca Juga: Polisi Israel Tembaki Jamaah Tarawih di Palestina, Mau Bubarkan Salat Hingga Lukai 200 Orang

Keputusan ini memberikan otoritas kepada pasukan Israel untuk memberlakukan pembatasan interaksi masyarakat dan mengevakuasi penduduk dari daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x