PENTING, Insentif PPnBM Mobil 2021 Berbeda Tiap Tahap, Ini Alasannya

12 Februari 2021, 13:35 WIB
PENTING, Insentif PPnBM Mobil 2021 Berbeda Tiap Tahap, Ini Alasannya /Ilustrasi mobil / pexels / Sourav Mishra/

MEDIA BLITAR – Akhirnya, pemerintah memberikan insentif pajak dalam industri otomotif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memberi kebijakan relaksasi pajak penjualan dalam dunia otomotif.

Kebijakan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penghapusan PPnBM mobil baru dan dimulai pada Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Setelah Jennie, Rose BLACKPINK Spoiler Akan ada Kanal YouTube Pribadinya

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Shio Paling Beruntung di Tahun Kerbau Logam

Sebagaimana diketahui, insentif tersebut hanya berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 CC yang berlangsung selama sembilan bulan.

Dirinya juga berharap bahwa penghapusan PPnBM mobil tersebut bisa menjadi stimulus guna membangkitkan lagi industri otomotif yang lesu karena Covid-19.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Ini juga akan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," tuturnya dikutip MediaBlitar dari PikiranRakyat pada 12 Februari 2021.

Baca Juga: Mobil Baru Turun Harga Puluhan Juta dengan PPnBM Nol Persen: Avanza dan Brio Banting Harga

Ada tiga tahap yang dalam kurun waktu sembilan bulan tersebut. Setiap tahap berisi tiga bulan, serta akan dilakukan evaluasi per tahapan itu.

Lantas skema dari per tahap pemberian insentif tersebut adalah sebagai berikut.

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan terakhir insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Baca Juga: Kariernya Bersinar Terang hingga ke Hollywood, Agnez Mo Akui Tak PD dalam Pacaran hingga Buatnya Jadi Bucin

Baca Juga: Hanya Butuh Hitungan Menit, Fiki Naki Bikin Cewek Thailand Nyaman Sampai Tukeran Kontak

Tahap pertama bulan Maret – Mei, tahap kedua bulan Juni – Agustus, tahap ketiga bulan September – November. Besaran insentif, akan dilakukan evaluasi setiap tahap (per tiga bulan).

Untuk instrumen kebijakan menggunakan PPnBM ditanggung pemerintah, melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021 depan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: peraturan.bpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler