MEDIA BLITAR – PPnBM adalah Pajak Penjualan Barang Mewah yang akan diberikan Pemerintah dengan pajak nol persen sebagai relaksasi pajak pembelian mobil baru.
Tidak sedikit yang menanyakan kapan PPnBM mobil sebesar nol persen ini mulai diberlakukan di tanah air.
Kabarnya, PPnBM mobil sebesar nol persen akan diberlakukan pada Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Apa itu PPnBM? Ini Penjelasan dan Upaya Dongkrak Produksi Mobil Capai 1 Juta Unit di Indonesia
Disarankan bagi Anda yang akan membeli mobil baru menunggu hingga bulan Maret mendatang agar mendapat PPnBM mobil sebesar nol persen.
Sebelumnya diketahui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif akan dikembalikan ke produksi ke angka satu juta unit.
“Kembali ke produksi mendekati 1 juta unit produksi,” ujar Menperin Agus Gumiwang dikutip Media Blitar dari Antaranews Jumat, 12 Februari 2021.
Pemberlakuan PPnBM mobil sebesar nol persen untuk mendongkrak penjualan mobil yang sempat turun akibat pandemi Covid-19.
PPnBM mobil sebesar nol persen juga disetujui Presiden Jokowi yang akan diberlakukan Maret 2021 mendatang.