Kapan Relaksasi PPnBM Mobil 2021 Berlaku di Indonesia? Ini Penjelasan dari Menteri Koordinator Perekonomian

- 12 Februari 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi sektor otomotif
Ilustrasi sektor otomotif /Pixabay/niekvirlaan/

MEDIA BLITAR – Kabar datang dari sektor otomotif, kini relaksasi PPnBM akan terlaksana. PPnBM sendiri adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor.

Dikutip oleh Tim Media Blitar dari Antara News, melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Repiblik Indonesia, bahwa pemerintah akan menyiapkan relaksasi PPnBM atau insentif penurunan pajak bagi kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang dimaksud, untuk segmen kendaraan dengan mesin kurang dari 1.500cc, termasuk jenis kendaraan sedan dan 4x2, ini merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Apa itu PPnBM? Ini Penjelasan dan Upaya Dongkrak Produksi Mobil Capai 1 Juta Unit di Indonesia

Tujuan dari pemberian insentif penurunan pajak pada sektor kendaraan ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif di Indonesia, dengan target capaian hingga di atas 70 persen.

 Untuk pemberian insentif penurunan PPnBM akan dilaksanakan secara bertahap, selama sembilan bulan pelaksanaan. Untuk rincian masing-masing tahapan yang akan dilaksanakan sebagai berikut:

- Tahap pertama: Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif
- Tahap kedua: Insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif
- Tahap ketiga: Insentif PPnBM sebesar 25 persen dari tarif

Baca Juga: Tak Kalah Keren dari Wuling Victory, Ini Spesifikasi Wuling Cortez CT Type S Serharga Rp200 Jutaan

Dijelaskan lebih lanjut bahwa, besaran insentif PPnBM yang diterapkan akan dilakukan pemantauan dan evalusi untuk tiga bulan sekali.

Untuk instrument kebijakan yang dilaksanakan, akan menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP), hal ini melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan, yang mana relaksasi PPnBM akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x