CATAT! 6 Program Bansos Ini Dilanjutkan Pemerintah di Awal Tahun 2021, Berikut Daftarnya

24 Desember 2020, 15:43 WIB
Tri Rismaharini menyampaikan program di Kemensos /Muchlis Jr/Biro Pers Setpres

MEDIA BLITAR - Pemerintah akan melanjutkan lagi 6 program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 mendatang bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos ini dilakukan sesuai jadwal sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Bansos tersebut meliputi bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Kemudian ada juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan bagi 10 juta KPM yang akan dipercepat realisasinya di awal tahun 2021.

Baca Juga: Yey! Aldebaran dan Andin Berhasil Bawa Rena Dari Panti, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sinetron RCTI

Program bansos ini merupakan program dari pemerintah yang selalu hadir untuk masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah 6 bansos dari pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 :

  1. BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Berhasil Buka Blokir ATM Bank BNI Untuk Dapat Cairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020 dan memiliki rekening aktif.

  1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

 Baca Juga: Risma Jadi Menteri Sosial dan Bakal Hapus Semua Bansos Tunai! Ini Penjelasannya

  1. BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: 6 Tahun Menjanda, Ayu Ting-Ting Bocorkan Hubungannya dengan Adit Jayusman pada Denny Cagur!

  1. BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

  1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Lirik Lagu Ku Rindu Ibu – Rizky Febian, Miliki Arti yang Dalam, Coba Dengerin di Link Ini

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

  1. Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: LAGI GALAU! Ini Pesan Khusus Yuni Shara untuk Hubungan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Itulah 6 bansos dari pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021.

Pada tahun 2021, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan di tahun 2020. Terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Pemerintah juga akan segera melaksanakan program vaksinasi gratis kepada seluruh rakyat Indonesia yang akan dimulai di awal tahun 2021.***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler