Anda PKM PKH? Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Kemensos, Begini Cara Mudahnya

- 20 Desember 2020, 18:41 WIB
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

MEDIA BLITAR – PKM PKH adalah Penerima Keluarga Manfaat Program Keluarga Harapan yang telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial resmi dari Kemensos.

Kementerian Sosial akan memberikan bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha untuk PKM PKH yang telah tergraduasi dan memiliki usaha mikro.

Melalui bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha Kemensos mendukung dengan memperkuat usaha mikro yang telah dirintis melalui pendampingan program keluarga harapan atau PKH.

Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta, Netizen Tak Sabar Dengan Al Dan Andin Tidak Kunjung Mendapat Hak Asuh

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bansos Rp3,5 juta bantuan tambahan modal usaha.

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Untuk mendapatkan bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha Anda tidak perlu mendaftar melainkan pihak Kemensos akan melakukan menyeleksi melalui pendamping PKH.

Baca Juga: CEK REKENING! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Mulai Cair ke Nasabah PNM Mekaar Melalui Bank BNI KCP

Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

-Warga miskin/ rentan miskin

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah