Pilkada 2020 Semakin Dekat, Bawaslu Temukan Kasus Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran Lainnya

6 Desember 2020, 15:39 WIB
ILUSTRASI politik uang. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

MEDIA BLITAR – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menemukan adanya kasus dugaan politik uang pada Pilkada 2020.

Jumlah kasus dugaan pelanggaran politik uang ditemukan sebanyak 37 kasus yang tersebar di 26 kabupaten/kota.

Baca Juga: Misi Hayabusa2 Selesai! Sampel Asteroid Besar Pertama Mendarat di Australia

“Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota,” ujar Muhammad Afifudin, Anggota Bawaslu, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 6 Desember 2020.

Meskipun menyebutkan adanya dugaan kasus politik uang pada Pilkada 2020, Afif tidak memberikan informasi mengenai rincian daerah yang diduga terjadi pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, Presiden Sudah Ingatkan Kabinet Sejak Awal, Jokowi: Jangan Korupsi! 

Adanya temuan pelanggaran tersebut membuat pihak Bawaslu akan menggelar patroli Pengawasan Antipolitik Uang.

“Ini akan digelar selama masa tenang, yaitu dalam rentang waktu Minggu-Selasa (6-8 Desember),” Afif menjelaskan.

Tak hanya dugaan politik uang, Afif juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran lain.

Baca Juga: Lutfi Agizal Persoalkan 'Anjim' pada Nama Anji Manji, Anji: Sini Tanya Langsung Kalau Berani!

Salah satu pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kampanye yang dilakukan secara daring.

“Bawaslu juga masih mendapati pemasangan APK baru. Setidaknya pemasangan APK baru dilakukan di 200 kabupaten kota,” ujar Afif.

Baca Juga: Mensos Juliari Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Bansos Covid-19, Terancam Hukuman Mati?

“Di sisi lain, Bawaslu menertibkan 247.732 selama 70 hari kampanye ketujuh,” tambahnya.

Selain itu, selama masa kampanye juga disebutkan telah terjadi kekerasan terhadap penyelenggara pemilu setidaknya 30 orang.

Baca Juga: Mahfud MD Sempat Cuit Pernyataan Ini di Twitter Sebelum Mensos Juliari Tertangkap, Kebetulan?

Tiga puluh orang tersebut merupakan pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat melakukan pengawasan penyelenggaraan pilkada.

Afif menyebutkan bahwa rincian dari 30 orang tersebut antara lain 28 orang mengalami kekerasan verbal dan 2 orang mengalami kekerasan fisik.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler