Jangan Sampai Hangus! Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Berakhir di Desember dan Seterusnya

29 November 2020, 20:26 WIB
Jangan Sampai Hangus! Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Berakhir di Desember dan Seterusnya /Pikiran-rakyat/Ririn Nurfebriani

MEDIA BLITAR – Ketahui daftar bantuan pemerintah yang berakhir pada bulan Desember dan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Bantuan pemerintah yang dihentikan pada bulan desember adalah BLT Dana Desa, Bantuan Rp1 juta Seniman, dan Bantuan pangan/sembako yang merupakan bantuan sosial reguler dari pemerintah.

Baca Juga: Dapatkan Uang Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya

Sebagai informasi bantuan yang diperpanjang pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler.

Berikut ini adalah daftar bantuan pemerintah yang tidak akan dilanjutkan hingga tahun 2021 dan dihentikan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: Cara Cepat Daftar dan Cek Daftar Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos

  1. BLT Dana Desa

Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Penerima Bansos BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos, Cek Namamu Disini

  1. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman

Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.

Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Apakah Al dan Andin Membuat Aladin Pengganti Reyna, Ini Dia Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini RCTI

  1. Bantuan Pangan/Sembako

Pemerintah akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.

Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler