9 Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2020. Apakah PKH akan Cair Juga?

27 November 2020, 08:38 WIB
9 Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2020. Apakah PKH akan Cair Juga? /indonesia.go.id/

MEDIA BLITAR – Pemerintah menyusun berbagai upaya untuk memberikan bantuan kepada keluarga prasejahtera hingga keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Dari program bantuan sosial yang telah disalurkan, pemerintah akan melakukan penyaluran lanjutan kepada penerima masing-masing kategori bantuan.

Baca Juga: Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk

Untuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), telah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial paca pencairan tahap keempat.

Pencairan tahap keempat PKH, pemerintah menerapkan skema percepatan. Artinya pencairan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2020 telah dicairkan serentak pada bulan Oktober 2020.

Bagi KPM PKH yang telah menerima dana bantuan, diharapkan segera melakukan pencairan dan memanfaatkan sebaik mungkin, sesuai dengan kategori yang diterima.

Baca Juga: Bisa Beli 2 Unit Toyota Agya atau 12 Unit Honda Vario, Segini Harga Jam Rolex Milik Edhy Prabowo

Sedangkan, apa saja bantuan yang akan cair pada bulan Desember? Berikut adalah 9 Bantuan yang akan cair pada bulan Desember:

- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud untuk Guru Honorer, PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Non PNS

BSU Kemendikbud ini disalurkan kepada PTK non PNS, dengan bantuan yang diterima yaitu Rp1,8 juta sekali salur. Selain itu, untuk daftar penerima BSU Kemendikbud dilakukan peyeleksian langsung oleh pihak Kemendikbud, dengan data yang telah ada di Dapodik dan PDDikti.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 6 Bantuan Pemerintah Cair Pada Bulan Desember: Ada BPUM hingga Prakerja

Untuk melakukan pengecekan, apakah kamu masuk dalam daftar penerima, kamu dapat mengunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id, atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Kemendikbud menjelaskan bahwa, BSU Kemendikbud mulai disalurkan pada November 2020. Sehingga pada bulan Desember 2020, akan dilakukan penyaluran lanjutan kepada masing-masing penerima.

- BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja atau Buruh

BSU BPJS Ketenagakerjaan pada bulan November hingga Desember 2020, merupakan periode penyaluran untuk gelombang kedua. Sedangkan, untuk semua tahapan telah mulai disalurkan pada bulan November 2020.

Sehingga, pada bulan Desember 2020 dilaksanakan penyaluran lanjutan untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Mutu Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma Diproduksi dengan Baik

BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan total bantuan senilai Rp2,4 juta yang disalurkan menjadi dua gelombang. Sehingga, pada gelombang kedua penerima, akan menerima Rp1,2 juta.

Lakukan pengecekan secara bertahap di rekening aktif kamu, untuk memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan telah cair.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

- BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan ini dikelola oleh Kementerian Koperas dan UKM Republik Indonesia, dengan menyalurkan dana bantuan Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM.

Untuk pendaftaran peserta penerim BPUM dijadwalkan akan ditutup pada akhir November 2020, dengan batas waktu masing-masing daerah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Terkuak! Artis Inisial ST yang Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Prostitusi Online

- Bantuan Sembako untuk daerah yang menerapkan PSBB

 Bantuan sembako disalurkan kepada daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Sebagai contoh, bantuan sembako akan disalurkan kepada keluarga terdampak pandemi yang ada di Jakarta, dengan total sasaran yang menerima bantuan yaitu 2,6 juta jiwa, dengan bantuan yang disalurkan setara dengan Rp600 ribu, dalam bentuk sembako.

- Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu KPM Non PKH

Bantuan ini akan cair pada bulan Desember 2020 dengan bantuan yang disalurkan yaitu Rp300 ribu kepada keluarga menerima manfaat non PKH.

Baca Juga: Berita Duka: Didiet Protonema, Mantan Drummer Ari Lasso Berpulang

- Bantuan Subsidi dan Gratis Listrik PLN

Bantuan ini disalurkan kepada pelanggan listrk PLN. Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA akan mendapatkan gratis listrik 100 persen. Sementara pengguna rumah tangga 900 VA, akan mendapatkan subsidi 50 persen.

- BLT Dana Desa

BLT dana desa diinformasikan untuk bulan Desember 2020, merupakan penyaluran untuk tahap terakhir hingga peraturan terbaru disampaikan oleh pemerintah terkait.

Baca Juga: Solusi Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar Melalui Bank BNI, Simak di Sini

- Kartu Prakerja

Penyaluran insentif kartu prakerja akan disalurkan kepada masing-masing penerima. Untuk mekanisme penyaluran yaitu disalurkan setiap bulan Rp600 ribu selama 4 bulan.

Tujuan dari adanya kartu prakerja yaitu untuk meningkatkan kompetensi calon pencari kerja ataupun pekerja yang terdampak Covid-19, untuk kemandirian dalam meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: Solusi Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar Melalui Bank BNI, Simak di Sini

- Bantuan Sosial Beras 15kg

Bantuan ini akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, yang terdaftar sebagai penerima PKH.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler