48 WNA China dan Vietnam Lakukan Kejahatan Pemerasan Phone Seks Antar Negara, Hati-hati Kamu Bisa Jadi Korban

- 15 November 2021, 22:09 WIB
48 WNA China dan Vietnam Lakukan Kejahatan Pemerasan Phone Seks Antar Negara, Hati-hati Kamu Bisa Jadi Korban/PMJ/
48 WNA China dan Vietnam Lakukan Kejahatan Pemerasan Phone Seks Antar Negara, Hati-hati Kamu Bisa Jadi Korban/PMJ/ /

Baca Juga: Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Gabriella Larasati Terima Ancam Hingga Pemerasan

Setelah mendapat mangsa yang pas, selanjutnya pelaku melakukan phone seks dengan korban. Ketika korban mau melakukan hal itu, disitulah korban mulai terjebak, pelaku merekam segala kegiatan seksual itu dan melakukan pemerasan kepada korban.

 “Kemudian korban berkenalan, ketika sudah dekat mereka chat dengan pembahasan yang lebih jauh. Kemudian melakukan kegiatan seksual by phone. Seperti suruh buka baju, lihat kemaluan dan lain sebagainya,” papar Auliansyah dilansir dari PMJ News oleh MEDIA BLITAR.

“Kegiatan seksual tersebut kemudian direkam oleh para pelaku. Barulah disitu mereka (pelaku) melakukan pengancaman, yang mana apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku maka foto atau video bugil korban akan disebarluaskan,” tambahnya.

Baca Juga: Filipina Hapus Karantina, WNA Boleh Bebas Keluar Masuk Syaratnya Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap

Untuk pencurian data korban ternyata para korban sisuruh untuk mendaftar melalui link situs “phishing”, salah satunya adalah daftar kontak milik korbannya.

Auliansyah menuturkan pihaknya masih mendalami kasus kejahatan telepon tersebut sebab para tersangka baru diamankan pada Jumat 12 November 2021 malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, korban dari para tersangka berasal dari China dan Taiwan.

Sementara untuk para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal di Indonesia UU ITE di sana ada Pasal 30 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah