Dituding Sebarkan Hasutan, Wartawan AS yang Ditahan Junta Myanmar Hadapi Tuduhan Baru Soal Terorisme

- 12 November 2021, 11:15 WIB
Dituding Sebarkan Hasutan, Wartawan AS yang Ditahan Junta Myanmar Hadapi Tuduhan Baru Soal Terorisme
Dituding Sebarkan Hasutan, Wartawan AS yang Ditahan Junta Myanmar Hadapi Tuduhan Baru Soal Terorisme //Frontier Myanmar/

MEDIA BLITAR – Danny Fenster (37), redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar ditahan atas tuduhan penghasutan. Dan kini terancam mendapat tuduhan baru soal terorisme.

Sebelumnya, Fenster ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Baca Juga: Terbaru Malaysia Laporkan Temuan 48 Kasus Baru Varian Delta

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.

“Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan,” kata pengacaranya, Than Zaw Aung, dilansir dari Reuters oleh MEDIA BLITAR.

“Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini,” tambahnya.

Baca Juga: Dituding Tak Becus Tangani Krisis Imigran, Pemimpin Belarus Balas Dendam Bakal Potong Pipa Gas ke Eropa

AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial. Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x