China Mulai Sahkan UU Pendidikan Terbaru, Larang Sekolah Beri PR dan Bimbel yang Memberatkan Siswa

- 25 Oktober 2021, 07:41 WIB
China Mulai Sahkan UU Pendidikan Terbaru, Larang Sekolah Beri PR dan Bimbel yang Memberatkan Siswa
China Mulai Sahkan UU Pendidikan Terbaru, Larang Sekolah Beri PR dan Bimbel yang Memberatkan Siswa //Pexels/@Thirdman/

Sebelumnya China membatasi jam main game online untuk anak-anak karena dianggap memberikan dampak buruk. Kementerian Pendidikan membatasi jam bermain game untuk anak di bawah umur selama 1 jam pada Jumat, Sabtu, dan Minggu saja. Aturan lain adalah mengurangi PR dan melarang les pasca sekolah untuk mata pelajaran tertentu selama akhir pekan dan hari libur.

Baca Juga: China Melarang Anak Dibawah Umur 16 Tahun Dilarang Melakukan Live Streaming, Berikut Penjelasannya

Menurut Xinhua, undang-undang tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mengatasi tekanan ganda dari PR dan bimbingan belajar di luar mata pelajaran inti.

Pejabat daerah diminta memperkuat pengawasan untuk mengurangi beban siswa dalam hal pekerjaan rumah dan pelajaran ekstrakurikuler.

Xinhua melaporkan jika undang-undang baru tersebut juga melarang les mata pelajaran inti setelah sekolah saat akhir pekan dan hari libur.

Baca Juga: Ketua WHO Harap Kolaborasi Terjalin Baik dengan China, untuk Selidiki Asal Covid-19 Tahap Dua

Melalui undang-undang tersebut, juga memerintahkan perusahaan penyedia jasa les privat berubah menjadi nirlaba.

Pemerintah China mengklaim jika undang-undang ini juga bertujuan untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan.

Pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan bagaimana anak-anak menghabiskan waktu mereka.

“Orang tua ... harus mengalokasikan dengan cara yang wajar bagi anak di bawah umur waktu yang dikhususkan untuk belajar, istirahat, hiburan dan aktivitas fisik agar tidak menambah beban belajar mereka dan untuk menghindari kecanduan internet,” tegas UU tersebut dilansir dari Xinhua.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x