MEDIA BLITAR – Artis Nikita Mirzani terus diminta untuk bersifat kooperatif dengan menjalani wajib lapor sepekan sekali oleh Polresta Serang Kota.
Artis yang sekarang berstatus menjadi tersangka tersebut juga mendapat imbauan agar datang pada jadwal wajib lapor pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi oleh para awak media hari ini.
Baca Juga: Cara Memasang Bendera Merah Putih yang Benar, Pahami Juga Larangannya, Jelang HUT RI ke-77
"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujar Iwan seperti dikutip dari Pmj News Senin 1 Agustus 2022.
Iwan juga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani harus didampingi kuasa hukumnya telah datang untuk wajib lapor pada hari ini.
"Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan melakukan perjalanan ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka dan wajib lapor.