Pelaporan itu disebut-sebut buntut dari kisruh jual beli tas yang diduga KW dan ramai media sosial.
Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Medina dengan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Marissya mengatakan laporan tersebut dilayangkannya lantaran tidak terima dengan perkataan Medina.
Menurut dia, pernyataan Medina telah merugikan banyak pihak termasuk keluarga nya.
Baca Juga: Medina Zein Tuduh Merisa Ica Pansos Saat Tagih Utang, Merisa Ica: Kita Kasih…
Terlebih, sudah menyinggung nama anak, keluarga dengan bahasa yang mengerikan. "Sudah rugikan saya dari pihak kantor, pihak keluarga sampai bawa-bawa nama kakak, anak saya dengan bahasa-bahasa yang sangat mengerikan," kata Marissya saat dimintai keterangan polisi.
Hanya saja, Marissya tidak menjelaskan ucapan terlapor yang diperkarakan tersebut.
Dia hanya menyebut tudingan pencemaran nama baik diduga dilakukan terlapor melalui Instastory di Instagram.
Konflik Marissya dan Medina bermula saat selebgram Rachel Venna menagih utang ke Medina Zein melalui Instagram.