Kontroversi Rachel Vennya Tak Dipenjara, Hakim Tak Profesional Dihujat Netizen: UU Sampah. Influencer Sampah

- 14 Desember 2021, 07:23 WIB
Kontroversi Rachel Vennya Tak Dipenjara, Hakim Tak Profesional Dihujat Netizen: UU Sampah. Influencer Sampah
Kontroversi Rachel Vennya Tak Dipenjara, Hakim Tak Profesional Dihujat Netizen: UU Sampah. Influencer Sampah / Instagram @rachelvennya

MEDIA BLITAR - Selebgram sekaligus influencer, Rachel Vennya menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, Rachel tidak dipenjara usai dirinya tidak melakukan karantina karena habis liburan dari New York, Amerika Serikat.

Bahkan, pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memberikan putusan hukuman percobaan selama delapan bulan untuk Rachel Vennya mengenai kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 pada Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Rachel Vennya Diisukan Rujuk dengan Niko Al Hakim, Bukti Ini Jadi Harapan Besar Penggemarnya

Padahal, Rachel Vennya sudah dianggap melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU No.6 tahun 2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan.

Meskipun sudah jelas dinyatakan bersalah, pihak pengadilan tidak memenjarakannya lantaran Rachel Vennya dinilai bersikap sopan dan tidak berbelit ketika memberikan keterangan ketika menjalani persidangan.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Kasus Selebgram Rachel Vennya Segera Disidangkan Berkas Sudah ke Tangan JPU

Seharusnya, Rachel Vennya menyadari bahwa dia seorang public figure yang banyak dikenal oleh masyarakat untuk memberikan contoh maupun teladan baik bagi masyarakat. Tentu saja melihat kinerja hakim yang dianggap tidak adil alias tidak profesional.

Banyak netizen mengkritik keputusan hakim mengenai hukuman Rachel Vennya. Bahkan, kasus tersebut menjadi trending topik nomor satu di jagat media sosial.

Sebagian netizen membandingkan masalah Rachel Vennya dengan kasus nenek renta yang dituduh mencuri kayu dari pihak Perhutani. Bahkan, ungkapan netizen tersebut seolah menyindir hakim yang dianggap gelap mata lantaran uang, sehingga hukum menjadi timpang.

Baca Juga: Chava Anak Rachel Vennya Ulang Tahun, Publik Tanyakan Buna Kok Belum Dipenjara?

"Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yg bersimpuh di depan Hakim karena “Tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani”. Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu dihadapan Tuhan, Hakim yg Maha Kuasa," tulis akun @septianasa07.

Tidak hanya hukum yang dianggap tidak adil untuk Rachel Vennya yang jelas-jelas melanggar hukum terkait karantina Covid-19. Netizen seolah negara ini tidak memiliki undang-undang yang relevan sehingga dianggap sampah.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Justru Tidak Ditahan? Berikut Alasannya

Bahkan, Rachel pun juga dimaki lantaran alasan hakim tidak memenjarakannya tidak masuk akal. Kini dirinya dianggap sebagai Influencer sampah dan pembohong bagi netizen.

"Enak yah jadi Rachel Vennya. Ke LN kerja rasa liburan. Balik ke Jakarta, kabur karantina / sama sekali ga karantina. Jelas2 ada UU yang berlaku, tetap ga dihukum. Sekarang enak jalan kesana jalan kesini, berasa negara punya bapak dia. Negara sampah.. UU sampah. Influencer sampah," kata akun @dinisonda.

Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

"Ini influencer pembohong, catat namanya Rachel Vennya," tutup akun @pandavsuviners3.

Tidak hanya Rachel Vennya yang mendapatkan vonis demikian. Kekasihnya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga memperoleh vonis yang sama. Seolah ketiganya tidak melakukan perbuatan yang dianggap bermasalah bagi hakim.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah