MEDIA BLITAR – Perkara kaburnya Rachel Vennya dari karantina bakal menuju babak anyar, bahkan berkas perkara dinyatakan lengkap dan bakal segera diserahkan dalam waktu dekat untuk maju ke pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas perkara yang diminta oleh kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Baca Juga: Chava Anak Rachel Vennya Ulang Tahun, Publik Tanyakan Buna Kok Belum Dipenjara?
Selanjutnya, kepolisian menyerahkan tersangka dan alat bukti kasus pelanggaran karantina kesehatan paling lambat dua hari kedepan.
Kepolisian menegaskan berkas kasus karantina selebgram Rachel Vennya telah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Justru Tidak Ditahan? Berikut Alasannya
Terbaru, berkas Rachel Vennya dkk telah diserahkan tahap dua ke jaksa penuntut umum (JPU), hari ini Selasa 30 November 2021.
"Sudah tahap dua hari ini," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dilansir dari PMJ di Jakarta, Selasa 30 November 2021.
Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram