Polisi Lakukan Gelar Perkara Untuk Proses Penentuan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Atau Tidak

- 2 November 2021, 15:51 WIB
Polisi Lakukan Gelar Perkara Untuk Proses Penentuan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Atau Tidak
Polisi Lakukan Gelar Perkara Untuk Proses Penentuan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Atau Tidak /pmj news/

MEDIA BLITAR – Kabar terkini dari kasus Rachel Vennya, kini pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka terkait kasus kaburnya sang selebgram dari karantina.

Pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun dikabarkan akan segera menentukan status Rachel Vennya akan menjadi tersangka atau tidak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada para awak media, Senin 1 november 2021.

Baca Juga: Terbaru Kondisi Rachel Vennya Diungkap Mantan Suaminya, sang Selebgram Pilih Tutup Instagram

"Nanti kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah bisa naik untuk menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak," ujar Yusri Yunus.

Selanjutnya Yusri Yunus menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rachel Venya bersama pacarnya, Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa masih akan berlangsung.

Baik Rachel Venya, Salim Nauderer, dan  Maulida Khairunnisa saat ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan kabur karantina yang telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Kasus Pelat Benopol RFS Rachel Vennya Berakhir Tilang, Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kabur Karantina COVID-19

"Kemarin kan memang sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Rachel, temannya (pacar) dan manajernya masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan masih berlangsung. Mudah-mudahan segera selesai," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rachel Venya, Salim Nauderer, dan  Maulida Khairunnisa dikabarkan telah kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah