Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

- 22 Oktober 2021, 07:57 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara //Tangkap layar YouTube.com/Cobaz TV

MEDIA BLITAR – Polda Metro Jaya bakal segera adakan gelar perkara terhadap kasus dugaan kabur-kaburan dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri yang menyangkut nama selebgram kenamaan Rachel Vennya.

“Karena ini masih penyelidikan, masih kita ambil keterangan saksi narti. Setelah itu kita akan gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.

Yusri mengatakan bahwa gelar perkara yang dilakukan ini guna menemukan bukti konkrit atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Tunjukkan Wajah Lemah Lesu, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Mata Sayu Dirangkul Pacar

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun apabila pada penyelidikan ternyata ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kan masih lidik Masih penyelidikan. Tugas penyelidik menscan apakah ada dugaan pidana di situ)” tegas Yusri

Yusri mengatakan, ada dua dugaan pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Kabur Berujung Ancaman Bui 1 Tahun, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diperiksa

“Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara,” katanya.

Selebgram Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x