Ketiban Apes, Begini Nasib Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

- 18 Oktober 2021, 16:56 WIB
Ketiban Apes, Begini Nasib Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Ketiban Apes, Begini Nasib Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina /Instagram @rachelvennya, antara

MEDIA BLITAR - Beberapa waktu lalu, kabar tentang selebgram Rachel Vennya yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan membuat netizen heboh. Kabar tersebut awalnya dibeberkan oleh seorang netizen yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dirinya saat itu mengungkapkan bahwa Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer yang baru saja pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Akan tetapi, pasangan tersebut justru kabur setelah tiga hari menjalani karantina di Wisma Atlet. Rupanya, mereka dibantu oleh seorang oknum TNI sehingga bisa dengan mudah kabur dari karantina.

Baca Juga: Terungkap Alasan Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Aku Pengen Ketemu Sama Anak-anak

Seperti ketiban sial, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa oknum TNI berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta yang membantu Rachel Vennya kabur akhirnya telah dinonaktifkan sejak tanggal 14 Oktober 2021 lalu. Padahal, FS mengaku tidak menerima imbalan sama sekali.

"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan. Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ungkap Herwin seperti dikutip Media Blitar dari akun Instagram @nyinyir_manja.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara? Usai Kabur saat Karantina Bersama Kekasihnya Dibantu Oknum TNI

Saat ini, Herwin mengungkapkan bahwa pihak staf intel masih mendalami apa motif FS membantu Rachel Vennya untuk bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan staf intel," jelas Herwin.

Herwin mengungkapkan jika FS terbukti bersalah, maka oknum TNI tersebut akan dikenakan hukuman pidana.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @nyinyir_manja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x