Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara? Usai Kabur saat Karantina Bersama Kekasihnya Dibantu Oknum TNI

- 18 Oktober 2021, 11:34 WIB
Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara?
Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara? /Instagram/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Kaburnya Rachel Vennya dalam masa karantina di Wisma Atlet berujung panggilan polisi dan terancam masuk dalam penjara.

Pasalnya, sang Selebgram dikecam buruk oleh warganet hingga publik figur Tanah Air yang merasa geram dengan kejadian tersebut.

Diketahui Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida (asisten) mengikuti karantina di Wisma Atlet selama 8 hari sesuai prosedur.

Namun, belum genap 8 hari, mantan istri Niko Al Hakim kabur dibantu oknum TNI dari masa karantina selama 3 hari bertahan.

Baca Juga: Kabur-kaburan saat Karantina, Rachel Vennya Belum Juga Ditindak Tegas Begini Kata Polda Metro Jaya

Melansir dari PMJ NEWS, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan jika timnya masih menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19.

“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” paparnya, Kamis 14 Oktober 2021.

Tubagus mengatakan jika untuk kasus ini, pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum secara pasti.

Dengan kata lain, bisa jadi Rachel Vennya tak jadi dipenjara atas kasusnya kabur pada saat karantina usai dari luar negeri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kabur-kaburan Rachel Vennya dari Karantina, Bakal Serius Tangani Kasus

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah