MEDIA BLITAR – Kaburnya Rachel Vennya dalam masa karantina di Wisma Atlet berujung panggilan polisi dan terancam masuk dalam penjara.
Pasalnya, sang Selebgram dikecam buruk oleh warganet hingga publik figur Tanah Air yang merasa geram dengan kejadian tersebut.
Diketahui Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida (asisten) mengikuti karantina di Wisma Atlet selama 8 hari sesuai prosedur.
Namun, belum genap 8 hari, mantan istri Niko Al Hakim kabur dibantu oknum TNI dari masa karantina selama 3 hari bertahan.
Baca Juga: Kabur-kaburan saat Karantina, Rachel Vennya Belum Juga Ditindak Tegas Begini Kata Polda Metro Jaya
Melansir dari PMJ NEWS, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan jika timnya masih menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19.
“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” paparnya, Kamis 14 Oktober 2021.
Tubagus mengatakan jika untuk kasus ini, pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum secara pasti.
Dengan kata lain, bisa jadi Rachel Vennya tak jadi dipenjara atas kasusnya kabur pada saat karantina usai dari luar negeri.