CEK FAKTA: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Covid-19 Benarkah? Ini Kata Satgas

- 16 Oktober 2021, 17:27 WIB
CEK FAKTA: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Covid-19 Benarkah? Ini Kata Satgas
CEK FAKTA: Rachel Vennya Diisukan Jadi Duta Covid-19 Benarkah? Ini Kata Satgas /Instagram/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Kasus kabur-kaburan karantina selebgram Rachel Vennya mencuatkan isu diangkatnya menjadi duta Covid-19. Namun benarkah hal itu, cek faktanya di sini?

Setelah ketahuan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet pasca liburan di Amerika Serikat beredar di media sosial kini Rachel Vennya diisukan diangkat menjadi duta Covid-19

Setelah kasus ini mencuat, Rachel disebut akan diberikan tugas berupa penyuluhan tentang vaksin, karantina serta menjaga daya tahan tubuh di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Mantan Suami Rachel Vennya, Okin Bersuara Soal Kasus Rachel Kabur Dibantu TNI saat Karantina

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membantah tegas isu terkait pengangkatan Rachel Vennya sebagai duta ini.

“Itu (isu selebgram Rachel Vennya akan menjadi duta Covid-19) tidak benar sama sekali,” ujar Wiku menegaskan, saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Oktober 2021 melansir dari PMJ oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 16 Oktober 2021.

Sebelumnya, Wiku menyampaikan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penolakan atau bahkan tindakan kabur saat karantina yang dilakukan Rachel bersama kekasih dan manajernya.

Baca Juga: Diduga Jadi Dalang yang Lancarkan Aksi Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum Anggota TNI Ini Dinonaktifkan

Wiku kemudian menegaskan setiap warga negara harus mematuhi aturan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini, salah satunya menjalani karantina sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantinanya di RSDC Wisma Atlet sebelum waktunya. Maka pemerintah memastikan proses hukum terhadap mereka sedang berjalan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x